Oleh
Sarah Annida H.H - 1506685933 / Winona Amabel - 1506730861 / Yasmin Nur Fatimah A - 1506686192
Sebagai bagian dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, konvergensi media telah banyak membantu aktivitas manusia. Namun, apakah konvergensi media hanya memberikan pengaruh positif?
Tentu tidak. Mengapa?
Pernah dengar tentang toxic disinhibition?
Pada tahun 2004, seorang psikologis John Suler, Ph.D meneliti mengenai dimensi cyberpsychology, atau pengalaman psikologis orang yang telah terpengaruh dengan konvergensi media. Hasil dari penelitian tersebut dinamakan dengan The Online Disinhibition Effect, yaitu perilaku orang yang cenderung lebih berani dan bebas di dunia maya dibandingkan dengan di dunia nyata. Salah satu faktor adanya disinhibisi ini adalah dissociative anonymity, yakni di dalam dunia maya seseorang dapat menyembunyikan identitas mereka dan bersembunyi di balik topeng anonimitas. Anonimitas inilah yang seringkali mengakibatkan toxic disinhibition, atau keberanian orang untuk melakukan kejahatan di internet. Contohnya adalah kasus grup pedofilia di Facebook yang terbongkar baru-baru ini.
Bulan Maret 2017 lalu, telah terbongkar sebuah perkumpulan para pedofil yang tergabung di sebuah grup Facebook bernama Official Candy’s Group. (gambar: www.google.com) Grup yang telah terbentuk sejak bulan September 2016 lalu itu merupakan sebuah tempat untuk saling bertukar konten-konten pedofilia. Anggota dari grup in berjumlah 7.479 orang, yang mana sebagian besar bersembunyi di balik akun palsu, dan beroperasi lintas negara. Akun ini memiliki empat admin tersangka yang berinisial W (27), DF (17), DS (24), dan SH (16) yang berasal dari Malang, Jawa Timur.
Anggota yang bergabung dalam grup ini harus mengirimkan gambar tentang kejahatan seksual terhadap anak, dan korban yang ada dalam gambar harus selalu berganti. Telah terunggah sebanyak 500 video dan juga 100 foto, antara lain adalah foto anak yang sedang dicabuli, dan juga bagian tubuh dari anak tersebut. Setiap anggota yang mengirimkan foto seksual tersebut akan diberikan sejumlah uang oleh admin sebesar 15 dollar AS atau sekitar Rp. 200.000 untuk setiap klik pada kontennya. Selain mengunggah konten vulgar anak kecil, anggota grup juga saling bertukar cerita aktivitas pedofilia mereka, termasuk informasi personal dari anak yang menjadi korban.
W (27) yang dikenal di dunia maya dengan panggilan Snorlex dan juga merupakan admin dari akun ini, mengakui bahwa dirinya pernah mencabuli 2 orang yaitu NNF (12) dan YAM (8). Lain halnya dengan DF (17) yang berdomisili di Depok, mengakui pernah mencabuli 6 orang anak. (gambar: www.google.com)
Salah satu hal yang patut untuk digarisbawahi dalam kasus ini adalah pelanggaran privasi di dalam dunia maya. Privasi sendiri menurut Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Data Pribadi merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak pada pihak lain. Lalu bagaimana kalau yang dilanggar hak privasinya adalah privasi seorang anak?
Vice dalam artikelnya menyatakan bahwa selain menyebarkan konten pornografi yang mereka dapatkan sendiri dari aktivitas pedofilia, para anggota grup juga menyebarkan konten-konten foto anak di bawah umur yang berasal dari unggahan orangtua atau keluarga mereka di sosial media, atau bahkan dari unggahan mereka sendiri. Banyak orang tua yang menggunggah foto ataupun video yang menampilkan anak-anak mereka di Facebook atau Instagram. Konten foto dan video tersebut seringkali menampilkan informasi personal seperti nama panjang, tanggal lahir, alamat rumah, tempat bersekolah, dan lain-lain.
Peran yang paling penting dalam perlindungan anak dipegang oleh Orang tua. Orang tua perlu memiliki pengetahuan tentang siapa saja yang berinteraksi dengan anaknya dan juga secara aktif menjaga data dan privasi anaknya. Selain itu, orangtua ataupun anggota keluarga lainnya harus lebih hati-hati dalam mengunggah foto anak-anaknya ke media sosial. Hal ini terkait dengan privasi dan perlindungan diri bagi anak karena konten tersebut dapat berbalik merugikan apabila diakses oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
The internet allows you to be anything… sometimes in a negative way.
Bicara soal metafora, internet dapat dianalogikan sebagai hutan belantara yang dihuni oleh bermacam-macam spesies. Ada spesies yang dapat melakukan mimikri, meniru bentuk fisik spesies lain dan menyembunyikan identitas aslinya. Mimikri itu memberinya jalan untuk melakukan kejahatan tanpa diketahui orang lain, seperti yang dilakukan para anggota grup pedofilia tersebut.
Salah satu hal yang dapat dilakukan peselancar di belantara ‘internet’ ini untuk bertahan hidup adalah dengan mengetahui seluk beluknya melalui pendidikan literasi digital. Melalui literasi digital, baik orangtua, anak, maupun pengguna internet lainnya akan mengetahui pentingnya menjaga privasi di belantara internet ini, terutama dari orang-orang berkemampuan mimkri yang isi topengnya seringkali tidak kita ketahui.