Mengunggah Foto Anak di Sosial Media? Coba Pikir 2x!
10.28
Oleh
Sarah Annida H.H - 1506685933 / Winona Amabel - 1506730861 / Yasmin Nur Fatimah A - 1506686192
Sebagai bagian dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, konvergensi media telah banyak membantu aktivitas manusia. Namun, apakah konvergensi media hanya memberikan pengaruh positif?
Tentu tidak. Mengapa?
Pernah dengar tentang toxic disinhibition?
Pada tahun 2004, seorang psikologis John Suler, Ph.D meneliti mengenai dimensi cyberpsychology, atau pengalaman psikologis orang yang telah terpengaruh dengan konvergensi media. Hasil dari penelitian tersebut dinamakan dengan The Online Disinhibition Effect, yaitu perilaku orang yang cenderung lebih berani dan bebas di dunia maya dibandingkan dengan di dunia nyata. Salah satu faktor adanya disinhibisi ini adalah dissociative anonymity, yakni di dalam dunia maya seseorang dapat menyembunyikan identitas mereka dan bersembunyi di balik topeng anonimitas. Anonimitas inilah yang seringkali mengakibatkan toxic disinhibition, atau keberanian orang untuk melakukan kejahatan di internet. Contohnya adalah kasus grup pedofilia di Facebook yang terbongkar baru-baru ini.
Bulan Maret 2017 lalu, telah terbongkar sebuah perkumpulan para pedofil yang tergabung di sebuah grup Facebook bernama Official Candy’s Group. (gambar: www.google.com) Grup yang telah terbentuk sejak bulan September 2016 lalu itu merupakan sebuah tempat untuk saling bertukar konten-konten pedofilia. Anggota dari grup in berjumlah 7.479 orang, yang mana sebagian besar bersembunyi di balik akun palsu, dan beroperasi lintas negara. Akun ini memiliki empat admin tersangka yang berinisial W (27), DF (17), DS (24), dan SH (16) yang berasal dari Malang, Jawa Timur.
Anggota yang bergabung dalam grup ini harus mengirimkan gambar tentang kejahatan seksual terhadap anak, dan korban yang ada dalam gambar harus selalu berganti. Telah terunggah sebanyak 500 video dan juga 100 foto, antara lain adalah foto anak yang sedang dicabuli, dan juga bagian tubuh dari anak tersebut. Setiap anggota yang mengirimkan foto seksual tersebut akan diberikan sejumlah uang oleh admin sebesar 15 dollar AS atau sekitar Rp. 200.000 untuk setiap klik pada kontennya. Selain mengunggah konten vulgar anak kecil, anggota grup juga saling bertukar cerita aktivitas pedofilia mereka, termasuk informasi personal dari anak yang menjadi korban.
W (27) yang dikenal di dunia maya dengan panggilan Snorlex dan juga merupakan admin dari akun ini, mengakui bahwa dirinya pernah mencabuli 2 orang yaitu NNF (12) dan YAM (8). Lain halnya dengan DF (17) yang berdomisili di Depok, mengakui pernah mencabuli 6 orang anak. (gambar: www.google.com)
Salah satu hal yang patut untuk digarisbawahi dalam kasus ini adalah pelanggaran privasi di dalam dunia maya. Privasi sendiri menurut Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Data Pribadi merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak pada pihak lain. Lalu bagaimana kalau yang dilanggar hak privasinya adalah privasi seorang anak?
Vice dalam artikelnya menyatakan bahwa selain menyebarkan konten pornografi yang mereka dapatkan sendiri dari aktivitas pedofilia, para anggota grup juga menyebarkan konten-konten foto anak di bawah umur yang berasal dari unggahan orangtua atau keluarga mereka di sosial media, atau bahkan dari unggahan mereka sendiri. Banyak orang tua yang menggunggah foto ataupun video yang menampilkan anak-anak mereka di Facebook atau Instagram. Konten foto dan video tersebut seringkali menampilkan informasi personal seperti nama panjang, tanggal lahir, alamat rumah, tempat bersekolah, dan lain-lain.
Peran yang paling penting dalam perlindungan anak dipegang oleh Orang tua. Orang tua perlu memiliki pengetahuan tentang siapa saja yang berinteraksi dengan anaknya dan juga secara aktif menjaga data dan privasi anaknya. Selain itu, orangtua ataupun anggota keluarga lainnya harus lebih hati-hati dalam mengunggah foto anak-anaknya ke media sosial. Hal ini terkait dengan privasi dan perlindungan diri bagi anak karena konten tersebut dapat berbalik merugikan apabila diakses oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
The internet allows you to be anything… sometimes in a negative way.
Bicara soal metafora, internet dapat dianalogikan sebagai hutan belantara yang dihuni oleh bermacam-macam spesies. Ada spesies yang dapat melakukan mimikri, meniru bentuk fisik spesies lain dan menyembunyikan identitas aslinya. Mimikri itu memberinya jalan untuk melakukan kejahatan tanpa diketahui orang lain, seperti yang dilakukan para anggota grup pedofilia tersebut.
Salah satu hal yang dapat dilakukan peselancar di belantara ‘internet’ ini untuk bertahan hidup adalah dengan mengetahui seluk beluknya melalui pendidikan literasi digital. Melalui literasi digital, baik orangtua, anak, maupun pengguna internet lainnya akan mengetahui pentingnya menjaga privasi di belantara internet ini, terutama dari orang-orang berkemampuan mimkri yang isi topengnya seringkali tidak kita ketahui.
31 komentar
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSetuju dengan tulisan di atas. Sudah seharusnya kita sebagai pengguna internet mengerti dampak-dampak yang bisa dihasilkan, terutama dampak negatifnya. Melek literasi digital merupakan salah satu caranya, demi penggunaan internet yang lebih baik kedepannya.
BalasHapusBlog ini sangat bagus, edukatif. Terima kasih sudah berbagi ilmu:)
Sesungguhnya keadaan sekarang ini cukup mengkhawatirkan, di mana para orang tua-orang tua muda berlomba-lomba untuk 'mempertontonkan' kelucuan anak-anak mereka kepada publik, khususnya lewat Instagram. Bahkan kalangan terpelajar sekalipun belum tentu memiliki literasi media yang baik dan menyadari bahaya yang mengintai dari aktivitas ini. Sebagai orang tua, sudah seharusnya mereka diberikan kesadaran lebih mengenai pentingnya literasi media untuk menghindari hal-hal seperti ini dan juga untuk mengajarkannya kepada anak-anaknya kelak.
BalasHapusSetuju dengan pernyataan bahwa "The internet allows you to be anything… sometimes in a negative way" bahwa sebenarnya khalayak masih sangat belum peka dengan literasi media dan bagaimana cara menggunakannya dengan bijaksana sehingga mereka kadang membahayakan diri mereka sendiri ataupun orang didekat mereka, salah satunya adalah dengan contoh kasus yang dibahas pada postingin ini. - Dhika Pertiwi (1506755605)
BalasHapusSaya sependapat dengan tulisan di atas, sudah selayaknya kita membentengi diri dengan literasi digital karena apabila kasusnya sudah seperti contoh diatas siapakah yang hendak disalahkan? Orang yang menyalahgunakan unggahan tersebut? Salahkah orang tua yang ingin sekedar membagi cerita tumbuh kembang sang anak? Menurut studi dari National Public Radio, orang tua yang merupakan generasi milenial menghabiskan waktu dengan ponsel selama 9 jam 22 menit setiap harinya dimana berdampak pada pola asuh yang minin akan interaksi langsung, lebih lanjut peneliti mengingatkan bahwa mengunggah konten terkait anak di media sosial bukanlah bagian dari kasih sayang atau perhatian dari orang tua secara langsung kepada anaknya. Pendidikan literasi digital perlu dicanangkan lebih lanjut bukan hanya melalui pendidikan di sekolah formal tetapi juga kepada para orang tua agar lebih cermat menentukan mana yang terbaik untuk buah hati dan keluarganya. - Amelia Natasha Hilal (1506755510)
BalasHapusSaya setuju dengan artikel ini. Penting untuk semua orang, tidak hanya orang tua, untuk pintar dan bijaksana dalam penggunaan internet. Literasi media dibutuhkan tidak hanya untuk orang dewasa, tetapi juga dimulai sejak dini mengingat sekarang anak-anak juga sudah bisa menggunakan internet. Tindakan kejahatan berbasis internet kini sudah beragam bentuknya oleh karena itu kita sebagai pengguna internet juga sebaiknya membantu pengawasan terhadap hal-hal seperti ini. - Arifianka R. Buhron (1506685984)
BalasHapusBlog yang menarik! Membuat aware tentang bagaimana kita harus menjaga apa yang kita post di media sosial agar tidak disalahgunakan oleh orang lain. Kasus ini sangat mengerikan dan mengganggu privasi. Oleh karena itu, kasus ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar tidak asal nge-post sesuatu dan membaca kebijakan privasi yang disediakan oleh penyedia platform.
BalasHapusSeishya Zolanita Elzila (1506685952)
HapusMedia sosial di satu sisi, digunakan masyarakat karena pada dasarnya mereka senang untuk memberitakan hal-hal yang menurutnya menarik dan penting untuk diketahui orang lain, tapi di satu sisi lain banyak yang tidak tahu dan tidak sadar bahwa post-post yang diunggah bisa berbahaya bagi dirinya sendiri apabila ada orang-orang yang tidak bertanggungjawab, seperti pada kasus grup Facebook pedofilia ini. Memang benar, literasi media khususnya digital harus ditegakkan secepatnya di Indonesia supaya masyarakat memiliki kesadaran sehingga dapat menggunakan internet atau media sosial dengan cerdas. Semoga kedepannya tidak terjadi lagi kasus-kasus yang sangat mengganggu privasi seperti ini.
BalasHapusp.s. Videonya sangat menarik dan menyenangkan untuk ditonton!
Saeka Minami Kalpika (1506686066)
Terima kasih karena sudah memberikan ilmu baru bagi saya! Kasus-kasus seperti ini tentunya membuat pembacanya ngeri. Ini juga bisa menjadi pelajaran untuk orang tua agar tidak memamerkan foto anak kecilnya yang mampu mengundang pikiran jahat dari orang lain. Jangan juga biasakan memposting foto anak tanpa busana, setidaknya gunakan sensor karena ini daerah privasi yang hanya boleh dilihat oleh orang-orang tertentu seperti keluarga dan dokter saja.
BalasHapusNadira Bella, 1506686021
Generasi Z, mereka yang lahir pada tahun 2000 sampai 2010, merupakan salah satu target dari grup pedofilia ini. Mereka dapat dibilang digital native, yaitu orang-orang yang dari kecil sudah terbiasa dengan alat-alat digital dan alat-alat lainnya yang berhubungan dengan internet. Peran orang tua pun selain menanamkan literasi media kepada anak mereka, juga harus mengambil langkah-langkah pengawasan yang cukup agar terhindar dari cengkeraman orang-orang tersebut. Tidak ada salahnya memasang keylogger dan beberapa aplikasi pengawas untuk mengawasi apa yang mereka posting dan unggah di internet untuk keselamatan mereka.
BalasHapusYeremia Geoffrey 1506725092
Abshar Aryun- 1506756242
BalasHapusDear Tim Penulis,
Hati saya seolah terkoyak ketika membaca artikel ini. Meskipun sulit, sebagai pengamat sosial memang dibutuhkan netralitas dan sedikit mematikan hati nurani dalam menilai kejadian dan fenomena di sekitar kita.
Ada dua poin utama dari kasus ini, pertama adalah kearifan dalam menggunakan sosial media dan menyebarkan informasi pribadi, kedua adalah melihat bagaimana media sosial bisa menjadi wadah, komunitas yang berkembang meskipun komunitas tersebut berada bawah tanah alias underground, bergerak pada hal-hal yang tidak bisa kita perkirakan.
Mempertemukan bermacam pihak sudah seperti fungsi utama internet, juga mempertemukan mereka dengan minat yang mengelabui norma dan nilai sosial. Teori Disinhibisi yang digunakan pada post diatas cukup menggambarkan bagaimana persona baru digunakan dalam menggunakan internet.
Post yang ditulis sangat bagus, dapat dibaca dengan mudah oleh anak muda, menggunakan media dalam menggambarkan situasi, serta tetap mengedepankan diksi ilmiah dalam penulisan.
Best Regards,
Abshar
Tidak hanya penggunaan media yang masih sembarangan, aksi pedofilia pun masih fipandang sebelah mata dalam masyarakat kita. Seharusnya dan sebaiknya, data diri anak di bawah umur memang tidak dipaparkan di internet, karena dapat mengundang aksi kriminal. Dalam Pasal 76F jo. Pasal 83 UU Perlindungan Anak memang telah menentukan larangan memperdagangkan, menjual, atau menculik anak untuk diri sendiri atau untuk dijual. Namun, ketentuan tersebut tidak merumuskan pengertian perdagangan orang yang tegas secara hukum. Demikian antara lain yang dikatakan dalam bagian penjelasan umum Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (“UU Pemberantasan Perdagangan Orang”), dalam konteks kasus ini termasuk pula eksploitasi anak-anak. Oleh karena itu sangat disayangkan melihat orang-orang tidak bertanggung jawab dengan literasi media yang minim menyebarkan data pribadi anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi.
BalasHapusAnnete Lupita 1506720526
Artikel yang cukup menarik! memang di dunia serba digital dan serba upload seperti sekarang ini, literasi media sangat perlu untuk dilakukan, terutama bagi anak-anak. Di masa kini, bahkan anak-anak berumur 3 tahun saja sudah memiliki akun instagramnya sendiri. Untuk itu, peran orangtua dalam mendidik anaknya mengenai penggunaan teknologi seperti internet harus dimulai sejak dini. Orangtua harus cermat memilah mana yang perlu dilakukan dan mana yang tidak dalam menggunakan internet, sehingga sang anak pun dapat mengikuti ajaran orangtuanya dengan efektif. Karena, teknologi saat kini sangat berpengaruh pada budaya kehidupan seseorang, dan memiliki dampak yang sangat mengerikan bagi anak-anak. Dengan adanya kasus kejadian peretasan privasi seperti grup pedofilia ini, diharapkan orangtua dapat bersikap aware dengan informasi pribadinya dan memberi pembelajaran terhadap anak-anaknya untuk menjauhi pengungkapan identitas dan informasi pribadi di internet.
BalasHapus-Qatrunnada Nadhifah (1506720684)
Menurut saya, memang betul sekali apa yang dikatakan dalam artikel bahwa dampak internet tidak selalu positif. Salah satu dampak negatif adalah penyamaran identitas pribadi (dari pedofilia) yang sangat mudah di media sosial misalnya melalui facebook, untuk menargetkan anak-anak. Dan di Facebook sendiri misalkan, registrasi hanya menggunakan e-mail, dan membuat e-mail seperti gmail sekarang ini amatlah mudah, tidak perlu mengunggah suatu bukti khusus bahwa calon user betul-betul berusia 13 tahun keatas.
BalasHapusNamun, isu internet terkait anak juga sekarang sudah merambah pada penyimpangan perilaku anak itu sendiri. Belakangan ini ditemukan sebuah grup Facebook bernama A.D.M & H.G.P yang merupakan singkatan dari Anak Didikan Mamah & Hasil Goyangan Papah (https://www.facebook.com/pages/ADM-Anak-Didikan-Mamah-HGP-Hasil-Goyangan-Papah/934356069976062). Apabila masuk kedalam grupnya, terdapat anak-anak setingkat pendidikan SD yang secara gamblang mengunggah foto-foto mesranya dengan pacar mereka masing-masing. Mereka pun turut menuliskan status sebagai Direktur atau Manajer dari A.D.M & H.G.P yang seolah-seolah A.D.M & H.G.P merupakan suatu perusahaan. Jadi, dari statusnya dapat diketahui bahwa gaya anak-anak ini berinternet mencontoh penggunaan internet khas orangtuanya.
Semoga fenomena ini dapat dikaji dilain kesempatan. Terimakasih.
Elgine Harits - 1506720646
Saya sungguh terkesan dengan tulisan ini. Sangat menarik, sudut pandang yang ditawarkan masih segar, dan rujukan-rujukannya pun memperkaya kedalaman tulisan. Sungguh menarik ketika kalian membawa pembaca dari pembahasan media digital masa kini berkaitan dengan sisi psikologis manusia, lalu berlanjut pada kasus pedofilia Official Candy's Group. Kalian telah berhasil menyatukan ketiga topik (media, psikologi, dan pornografi) dengan sangat terintegrasi.
BalasHapus-Btari Nadine Isaputri (1506756186)
Inilah dia mengapa literasi media sangat diperlukan bagi masyarakat Indonesia. Banyak kasus yang dapat timbul karena tombol "share" tersebut. Inilah dia internet, siapapun bisa menjadi apapun. Anda mau jadi baik, bisa, Anda mau jadi manusia paling update sejagat, bisa. Tetapi jangan sampai merugikan orang lain apalagi keluarga Anda. Kasus Official Candy's Group memang sebuah contoh nyata yang gila bagaimana orang mampu berbuat kriminal dengan kemajuan teknologi. Semoga kedepannya regulasi dan literasi dapat terus ditingkatkan agar kejadian miris karena internet dapat diminimalisir.
BalasHapusSalam,
Amalia Mahdini-1506686034
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTulisan yg sangat menarik dari kelompok ini. Saya pun saat ini memiliki adik yg masih berusia balita dan orangtua beberapa kali mengunggah foto dr adik saya dgn tujuan menunjukkan kepada teman2nya di facebook tentang kelucuan anaknya. Motif orangtua yg saya lihat berdasarkan hal tsb adalah kebanggaan ketika anaknya mendapat pujian atas rupa dan tingkah lakunya dr orang lain.
BalasHapusKe depannya, hal yg dapat dilakukan orangtua ketika ingin mengunggah foto2 anaknya adalah mem private akun yg dimiliki agar bs diakses oleh orang2 terdekat saja. Pemahaman literasi digital yg baik jg herus diberikan kepada anak2 yg mendapat kesempatan utk menjelajah dunia maya sejak usia dini seperti Generasi z ini.
-Evi Kusumaningrum (1506729481)
Miris sekali memang ketika konvergensi media mempermudah aktivitas dan hiburan bagi masyarakat namun malah disalah gunakan oleh pihak tertentu untuk tujuan yang sifatnya buruk. Sedih bila mengetahui bagaimana perasaan dari orang tua korban dan bahkan bagaimana kondisi psikologis dari si anak di masa depan nantinya. Saya merasa literasi media memang perlu dari sejak dini kepada anak-anak yang duduk di bangku sekolahan agar semakin banyak yang paham bagaimana bersikap kritis menghadapi dunia digitalisasi. Namun, pemerintah juga harus banyak memberikan sosialisasi kepada orang tua yang tidak mendapat literasi yang cukup agar aman dan bersosial media. Penting untuk orang tua tidak selalu memberitahukan kegiatannya di sosial media apalagi terkait dengan informasi keluarganya. Terkadang semua momen yang terjadi dalam hidup itu lebih baik diabadikan pada memori pikiran sendiri atau melalui kecanggihan teknologi namun hanya untuk konsumsi pribadi saja dan bukan publik. Sosial media memang menarik namun para oknum jahat juga siap untuk mencuri identitas pribadi anda untuk tujuan buruk. Yuk, jadi pengguna yang bijaksana dalam dunia digitalisasi ini!
BalasHapusMargaretha Nazhesda (1506686135)
Artikel yang cukup menarik yang menjelaskan bagaimana sosial media memang masih belum sepenuhnya aman untuk digunakan oleh siapapun. Niat baik untuk membagikan kebahagiaan yang dialami ketika memiliki buah hati, malah jadinya dirugikan oleh pihak-pihak jahat. Memang jika dikaitkan dengan teori online disinhibition, seseorang memiiki kemampuan untuk tidak menunjukkan identitasnya atau menjadi anonim di internet yang dapat dimanfaatkan dengan tidak baik. Oleh karena itu, seharusnya terdapat regulasi yang mengatur hal ini dan netizen juga seharusnya lebih berhati-hati untuk menjaga privasinya dalam internet mengingat internet yang begitu bebas.
BalasHapusChristopher Amaerendra (1506720564)
hal ini yang bisa membuat kita berpikir, apakah media memberikan dampak positif atau negatif? tentu hal ini bergantung pada pemakainya. seharusnya sebagai orangtua menyikapi internet dengan bijak, jangan sampai memposting foto yang akan membahayakan keluarga kita sendiri. mengunggah foto anak di media sosial tidak dilarang, akan tetapi mungkin lebih baik membuat akun sbg private dan tidak menyebarkan alamat, dan identitas yang bisa diketahui oleh orang asing
BalasHapusAnnisa Kurnia I C 1506685990
Saya pribadi sangat mengapresiasi kelompok ini yang telah menuliskan artikel seperti ini. Artikel ini seharusnya bisa menjadi bahan renungan dan pertimbangan bagi orang tua yang memilki anak, terutama yang masih di bawah umur.
BalasHapusAdanya media sosial, membuat banyak orang cenderung untuk membagikan cerita dan pengalaman mereka. Begitu juga dengan cerita dengan orang terkasih di sekitar kita, apalagi anak. Tingkah lucu dan polos seorang anak sering membuat orang tua ingin memperlihatkannya melalui media sosial. Sehingga aksi lucu dan polos anak dapat dilihat lebih banyak orang.
Sebenarnya sudah banyak kasus di Indonesia, "predator anak" atau yang lebih dikenal dengan pedofilia, yang menjalankan aksinya dengan memanfaatkan media sosial. Sebagai orang tua, harus paham betul risiko yang harus dihadapi jika memang ingin membagikan foto atau video lucu sang anak. Kita tidak pernah tahu kepribadian seseorang secara mendalam, bisa saja pelaku predator anak adalah orang-orang terdekat.
Pendidikan seks dini kepada anak kini sudah mulai dinilai penting dan tidak dianggap tabu. Maka, alangkah lebih baik kita memberikan pendidikan seks dasar kepada anak. Lebih baik mereka tahu dari orang tuanya, dibandingkan dari orang lain.
Salam,
Alexander Hridaya Bhakti (1506756293)
Artikel blog ini sungguh menarik dimana membahas mengenai fenomena yang hadir disekitar kita. Membaca blog ini sungguh membuat saya sedih sekaligus membuka mata saya bahwa diluar sana masih banyak pelaku-pelaku pedofil yang mengupload foto-foto anak-anak dibawah umur bahkan juga membuat grup yang isinya adalah para penyuka anak kecil.
BalasHapusSebagai seorang yang memiliki adik perempuan, saya sungguh sedih sekali apabila ternyata terdapat foto adik saya pada grup tersebut. Tulisan ini membuat saya sadar untuk tidak asal membagikan foto-foto adik saya kepada publik. Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelaku agar mereka jera dan belajar mengenai UU ITE yang saat ini masih hangat dibicarakan.
Pendidikan literasi digital sangatlah diperlukan bagi masyarakat pada berbagai usia dan kalangan sehingga mereka dapat memproteksi diri dari bahaya negatif media digital dan menggunakan internet secara baik dan benar sesuai dengan netiket berinternet yang baik.
Aditama
1506755523
Kasus Pedofilia masih menjadi kasus penting dalam pelecehan terhadap anak. Kita juga telah menyadari bersama, pengaruh Internet memberikan dampak positif dan juga dampak negatif. Adanya perhatian khusus dari pemerintah dan juga masyarakat dalam melindungi anak-anak agar terhindari dari penjahat di dunia maya.
BalasHapusArtikel ini sangat menarik, dan memberikan saya suatu pemahaman konsep baru mengenai disinhibition. Adanya video juga sangat bagus untuk membantu saya dalam memahami konsep yang dijelaskan dalam artikel ini.
Salam,
Geraldy Justin Caesar - 1506686204
Wah tulisan yang ada pada blog ini sangat mengedukasi! Memberikan gambaran alur dengan jelas dari simplenya mengunggah foto di dunia maya, dapat disalahgunakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Sangat disayangkan keberadaan oknum tidak bertanggung jawab ini dapat melancarkan aksinya dengan mudah karena fitur anonimitas yang dapat digunakan di media sosial. Maka dari itu, kita sebagai pengguna media sosial harus bisa dengan pintar menjaga dan menyaring segala bentuk privasi, baik data diri maupun foto, yang kita bagikan di media sosial.
BalasHapusViesa Zalsiah, 1506755662
Terima kasih atas tulisannya, cukup menambah pengetahuan. Memang betul adanya bahwa beberapa orangtua muda atau yang masih berada dalam cakupan generasi millenials suka menyebarkan konten berisi anak-anak dalam media sosial yang mereka miliki. Hal ini memang sah-sah saja, tetapi perlu diperhatikan bahwa efek negatif dapat muncul dari tindakan tersebut. Dikarenakan foto dalam akun media sosial biasanya diatur menjadi dapat dilihat publik, bayangkan jika anak-anak tersebut fotonya disimpan dan digunakan untuk hal yang tidak benar. Contoh yang paling nyata adalah disebar dalam grup peodofil atau paling sederhana dapat terjadi masalah penculikan anak, jika kita secara rutin menyebarkan kebiasaan anak, muka anak, atau lainnya kepada publik. Oleh karena itu, kita, khususnya orangtua perlu diberikan edukasi mengenai literasi media sgat dalam bermedia kita dapat menjadi lebih bijak lagi dalam memilah konten yang akan dipublikasikan. Jangan sampai media sosial yang digunakan membawa malapetaka.
BalasHapusKenny Hutomo - 1506720532
Berita ini sungguh sangat memprihatinkan, maksud baik membagi momen kehangatan keluarga ternayata disalah gunakan untuk tindakan yang sangat keji. Kasus seperti ini juga terjadi pada artis-artis yang mempost foto anak mereka kemedia sosia, malah disalah gunakan memakai foto bayi mereka untuk dijual, yang berakhir kepada penipuan, dan tindak kriminal.Terkadang memang tidak baik untuk mempublish semua kehidupan pribadi milik kita. Maka dari itu kita harus dapat memfilter apa yang sepantasnya kita publikasikan dan apa yang harus dijaga sebagai lingkup privasi keluarga dan orang sekitar kita. Contoh konkret pemanfaatan media sosial yang bijak adalah, ada beberapa orang tua yang menggunakan facebook, kadang mereka berteman dengan akun facebook milik anak-anaknya, tapi tidak menghubungkan akun facebook anaknya dengan akun miliknya sebagai sibling relasi son/daughter yang dipublikasikan kepada umum. Karena jika mereka ada apa-apa berhubungan dengan kompetitor atau ada orang tidak menyenangi bapak/ibunya, mereka tidak akan ikut diancam atau terbawa-bawa kedalam masalah orang tuanya.
BalasHapus-Dewi Rizka Aulia (1506720785)
Miris sekali bahwa kecanggihan teknologi digunakan sebagai sarana untuk berbagi konten negatif seperti kasus pedofilia ini. Memang, dalam menggunakan media baru, kita harus menjadi orang-orang yang melek media. Namun, banyaknya sosial media yang memudahkan kita untuk menyebarkan informasi dan data pribadi kita membuat kita tidak berpikir dua kali dalam melakukan hal tersebut. Oleh sebab itu, program-program literasi media harus digalakkan, dalam kasus ini, terutama kepada orang tua.
BalasHapusUntunglah, pelaku dari kelompok ini sudah diamankan. Namun, saya yakin, masih banyak kelompok-kelompok negatif serupa yang beroperasi, namun belum ditemukan. Untuk ke depannya, pihak kepolisian cyber harus banyak membongkar kelompok-kelompok seperti ini.
Terima kasih :)
Alvina Liyandra - 1506723471
Artikel yang bagus ini membuka mata pembaca agar lebib aware dengan post di media sosial agar tidak seenaknya mempost berita-berita yang belum tentu benar dan validasi nya belum bisa dipertanggung jawabkan. Hanief Bagus Pratama - 1506756155
BalasHapusPostingan ini sangat mengedukasi! Saya jadi teringat dengan beberapa kerabat saya yang menonaktifkan atau mem-privasikan Facebook dan Blognya dengan alasan takut foto-foto anaknya yang masih balita disalahgunakan.
BalasHapusMasalahnya, masih banyak orangtua yang belum memahami bahaya dari mengunggah buah hati mereka di sosial media. Memang benar, bahwa literasi media tidak boleh hanya gencar di kalangan anak muda, tapi juga di kalangan orang tua, mereka harus mengerti tentang hal ini.
Sedikit tips jika ingin mengunggah foto anak di akun sosial media:
1. Ketahui pengaturan tentang privasi di website tersebut. Siapa saja yang bisa mengakses foto tersebut, siapa saja orang yang berada di lingkaran pertemanan, dan apakah foto tersebut dapat dengan mudah di-download oleh orang lain.
2. Sebisa mungkin tidak mengunggah foto anak full body atau zoom.
3. Pastikan foto yang dipasang tidak mengandung banyak informasi tentang anak. Misalnya dengan latar belakang gambar sekolah atau rumah. Hal ini untuk mencegah jika ada orang yang berniat tidak baik dengan memanfaatkan anak.
Ellena Lois - 1506724404